Ya, keduanya sama tapi berbeda. Sama dalam hal mendalami ilmu kejiwaan. Seperti yang terdapat dalam Kode Etik Psikologi yang diterbitkan Himpsi (Himpunan Psikolog Indonesia), Senin (21/6/2010), psikolog dan psikiater sama-sama mendalami ilmu kejiwaan dan segala hal yang berhubungan dengan perkembangan manusia. Berbeda dari beberapa segi. Jadi, meskipun keduanya sama-sama menyangkut masalah kejiwaan, namun terdapat perbedaan yang mendasar antara keduanya.
Sebenarnya apa yang membedakan kedua profesi tersebut?
1. Psikolog
Tentang Psikolog. Psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Seseorang yang mendapatkan gelar “M.Psi.” di belakang namanya diperoleh ababila telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Oleh karena itu, orang yang kuliah S1-nya di fakultas psikologi, jika ingin menjadi psikolog, harus meneruskan S2 di bidang profesi psikologi. Karena, jika ia meneruskan di bidang sains psikologi, maka gelarnya nanti adalah “M. si.” atau magister sains. namun, saat ini title magister sains psikologi bukan lagi "M.Si" tetapi "M.Psi"
Jika seseorang yang kuliah S1-nya non-psikologi, namun ingin meneruskan kuliah S2 di bidang psikologi. Orang tersebut mau-tak-mau harus mengambil bidang sains psikologi, sebab bidang profesi psikologi hanya diperuntukkan kepada lulusan S1 psikologi. Oleh karena itu, magister sains psikologi hanya boleh berkecimpung dan mengembangkan keilmuan bidang psikologi saja tanpa bisa melakukan praktek psikologi.
Jadi berbeda ya... antara Psikolog dan Magister Sains Psikologi.
Praktek Psikolog. Seorang psikolog, atau lulusan S2 profesi psikologi, nantinya mendapatkan izin praktek psikologi yang bisa digunakan untuk membuka biro konsultasi sendiri, ataupun bergabung menjadi tenaga konsultan psikologi di biro orang lain. Seorang psikolog juga punya hak untuk terhadap alat tes psikologi. Artinya, seorang psikolog dapat menyimpan, menggunakan dan mengoprasikan alat tes psikologi, serta menginterpretasikan hasil tes kliennya. Jadi, psikolog juga bisa disebut praktisi psikologi.
Hak terhadap alat tes psikologi ini hanya dipegang oleh Psikolog, dan bukan Magister Sains Psikologi. Namun, magister sains psikologi dapat mengembangkan teori psikologi yang sudah ada, dan dapat bekerja sebagai dosen di fakultas psikologi. Oleh karena itu, Magister Sains Psikologi dapat juga disebut ilmuwan psikologi.
Orang yang memperoleh penanganan Psikolog disebut klien. Karena psikolog dapat menggunakan alat tes (misalnya mengungkap bakat minat seseorang) serta lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Jadi, pembaca yang akan konsultasi ke psikolog, tidak usah takut apakah dirinya sakit jiwa atau dianggap demikian oleh orang lain!
2. Psikiater
Tentang Psikiater. psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa. Jadi Psikiater adalah dokter yang mempelajari ilmu jiwa. Maksudnya, gelar sarjana strata satu (S1) nya adalah sarjana kedokteran, kemudian dia mengkhususkan diri untuk memfokuskan pada kejiwaan manusia. Jadi psikiater adalah dokter (S1) yang meneruskan pendidikannya di bidang psikiatri (S2). Oleh karena itu, seorang psikiater di depan namanya memperoleh gelar “dr. …”, dan dan dibelakang namanya memperoleh gelar "...., Sp.,Kj".
Orang yang memperoleh penanganan Psikiater disebut pasien.
Praktek Psikiater. Dalam hal pemberian terapi obat-obatan (farmakoterapi) hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Oleh karena itu, psikiater mengobati pasiennya, yang punya masalah kejiwaan, dengan memberikan obat karena beberapa penyakit jiwa bisa jadi disebabkan oleh keadaan tubuh yang sedang tidak sehat, atau ada yang bisa disembuhkan atau dikurangi dengan mengobati organ tubuh yang berhubungan dengan gejala kejiwaan yang sedang diderita.
JADI...
Perbedaan Psikolog dan Psikiater?
1. Jika lihat dari latar belakang pendidikan, psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa.
2. Psikiater boleh memberikan obat sedangkan psikolog tidak boleh memberikan obat. Artinya, Terapi obat-obatan ini hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Sedangkan psikolog dapat menggunakan alat tes (misalnya mengungkap bakat minat seseorang) serta lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Meskipun terdapat perbedaan antara keduanya, namun dalam pelaksanaannya, baik psikolog maupun Psikiater dapat saling bekerja sama. Psikolog dapat mereferensikan kliennya untuk berkonsultasi pada psikiater atau ahli lainnya bila dirasa ada hal yang perlu ditangani lebih lanjut, maupun sebaliknya. Hal ini tergantung pada kasus atau permasalahan yang dihadapi klien dan tergantung pada aspek mana yang perlu ditangani terlebih dahulu.
Permasalahan yang umumnya ditangani oleh psikolog maupun psikiater adalah masalah-masalah seputar penyimpangan perilaku misalnya kenakalan remaja, phobia sekolah, masalah kecemasan, konflik keluarga, krisis percaya diri , hingga masalah gangguan halusinasi, schizophrenia, dan lainnya.
Nah, sudah mengerti kan bedanya psikolog dan psikiater. Mudah-mudahan bermanfaat… 
Links
Berikut ini situs-situs yang membahas tentang psikolog, psikiater, dan/atau psikologi:
> Psikologi Medis, Apa Itu? [Kompas. Com]
> Mengapa Takut ke Psikiater [Harian Online Kabar Indonesia]
> Apa Beda Psikolog dan Psikiater? [health.detik.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar